SUPREMASI.id – Medan | Langkah baru dimulai Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bersama Ma’had Abu Ubaidah Bin Al-Jarrah. Setelah melalui proses panjang, penyatuan tata kelola kedua lembaga kini memasuki tahap implementasi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Ma’had sebagai bagian dari keluarga besar UMSU.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd. kepada Mudir Ma’had Abu Ubaidah Bin Al-Jarrah Ustadz H. Fajar Hasan Mursyid, Lc., M.A., yang mewakili dosen dan tendik.
Kegiatan berlangsung di Kampus UMSU, Jalan Muchtar Basri No. 3, Medan, Senin (21/9/2026), sekaligus dirangkai dengan re-orientasi dosen dan tendik Ma’had.
Turut hadir Wakil Rektor Bidang SDK Prof. Dr. Muhammad Qorib, M.A., Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMSU Assoc. Prof. Dr. Zailani, M.A. beserta jajaran Wakil Dekan dan pimpinan program studi, Mudir Ma’had Abu Ubaidah Bin Al-Jarrah Ustadz H. Fajar Hasan Mursyid, Lc., M.A. beserta jajaran, serta para Kepala Biro di lingkungan UMSU.
Bagi UMSU, momentum ini menjadi lebih dari sekadar perubahan tata kelola. Penyatuan tersebut membuka ruang yang lebih luas untuk mengembangkan pendidikan, dakwah, sumber daya manusia, sekaligus memperkuat kontribusi Muhammadiyah di tengah masyarakat.
Prof. Akrim menegaskan bahwa integrasi tidak akan menghilangkan program-program yang telah berjalan di Ma’had Abu Ubaidah. Sebaliknya, seluruh program akan dilanjutkan dan dikembangkan melalui kolaborasi dalam satu wadah kelembagaan UMSU.
“Seluruh program yang ada di Ma’had Abu Ubaidah tetap akan kita lanjutkan dan bersama-sama kita sukseskan. Bahkan jika ada program-program lain yang ingin kita kembangkan ke depan, itu juga bisa kita capai dan sukseskan secara bersama-sama dalam satu wadah besar ini,” tegas Prof. Akrim.
Pada tahap awal, UMSU memfokuskan unifikasi pada pengintegrasian tata kelola. Proses tersebut selanjutnya diarahkan pada penyelarasan aset kelembagaan secara bertahap.
Prof. Akrim mengingatkan bahwa aset UMSU merupakan milik Persyarikatan Muhammadiyah sehingga harus dikelola dan dipelihara secara amanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan Ma’had juga tidak hanya diarahkan ke dalam lingkungan kampus. UMSU menargetkan keberlanjutan program dakwah agar menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Komitmen itu antara lain diwujudkan melalui pemberian beasiswa penuh S-2 Pendidikan Agama Islam kepada 32 guru dan da’i dari daerah terpencil, termasuk Nias dan Pakpak Bharat. Program tersebut diharapkan memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang berperan langsung dalam pembinaan masyarakat.
Potensi lain yang menjadi perhatian UMSU adalah kompetensi Bahasa Arab yang dimiliki para pengajar Ma’had Abu Ubaidah. Keahlian tersebut dinilai dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan akademik UMSU, termasuk penguatan Pusat Bahasa.
“Keunggulan Bahasa Arab ini nantinya akan kita adopsi secara luas, salah satunya untuk memperkuat dan mengembangkan Pusat Bahasa UMSU ke depan,” kata Prof. Akrim.
Dekan FAI UMSU Assoc. Prof. Dr. Zailani, M.A. menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penyatuan tata kelola yang telah melewati proses panjang bersama sejumlah pihak, mulai dari Syekh Khulait, Muslim Aid/Muslim Charity Foundation (MCF), hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Zailani menilai bergabungnya Ma’had Abu Ubaidah semakin memperkuat semangat kebersamaan dalam gerakan dakwah Muhammadiyah di Sumatera Utara.
“Setelah bergabung, tidak ada lagi sekat atau perbedaan status. Semuanya adalah bagian dari keluarga besar, dosen, dan komunitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Penyatuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat eksistensi kita dalam satu wadah besar gerakan dakwah,” ungkap Zailani.
Setelah penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan re-orientasi dosen dan tenaga kependidikan Ma’had Abu Ubaidah yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang SDK UMSU Prof. Dr. Muhammad Qorib, M.A.
Penyatuan tata kelola ini sekaligus menjadi titik awal untuk membangun kolaborasi yang lebih luas antara UMSU dan Ma’had Abu Ubaidah, dengan menggabungkan kekuatan pendidikan tinggi, keilmuan Bahasa Arab, serta gerakan dakwah untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi Persyarikatan dan masyarakat.(*)
