SUPREMAS.id – Medan | Di balik sebuah foto yang mampu menarik perhatian, tersimpan keterampilan, kreativitas, dan kemampuan profesional yang tidak bisa dibangun hanya dengan mengandalkan kamera. Fotografi bukan sekadar tentang mengabadikan momen, tetapi juga seni menyampaikan cerita, membangun citra, hingga memperkenalkan potensi sebuah daerah kepada dunia.
Menyadari pentingnya peran tersebut, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata Kota Medan terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor ekonomi kreatif. Salah satu upayanya diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Fotografi yang diikuti 45 fotografer di Kota Medan.
Program ini menjadi kesempatan bagi para fotografer untuk tidak hanya mengasah kemampuan teknis, tetapi juga memperoleh pengakuan profesional atas kompetensi yang mereka miliki melalui sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Fotografi.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara, S.STP., M.M., mengatakan fotografi memiliki peran strategis dalam mendukung promosi pariwisata sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif. Menurutnya, karya fotografi dapat menjadi media komunikasi visual yang memperkenalkan keindahan, keunikan, serta berbagai potensi Kota Medan kepada masyarakat luas.
“Fotografer bukan hanya sekadar mengambil gambar, tetapi mampu bercerita dan mempromosikan keindahan Kota Medan kepada dunia. Melalui sertifikasi ini, kita ingin memastikan fotografer Medan memiliki standar kompetensi yang profesional dan berdaya saing,” ujarnya.
Melalui pelatihan tersebut, para peserta dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan, mulai dari teknik dasar fotografi, pengaturan komposisi, pencahayaan, fotografi pariwisata, etika profesi, hingga pengelolaan bisnis fotografi. Pembelajaran dikemas melalui perpaduan teori dan praktik agar peserta mampu memahami sekaligus menerapkan standar kerja fotografi secara profesional.
Salah satu materi pelatihan disampaikan Ketua Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) Sumatera Utara yang juga Dosen Fotografi Jurnalistik FISIP UMSU, Dr. Muhammad Said Harahap, M.I.Kom. Dalam pembekalannya, peserta diarahkan untuk memahami fotografi tidak hanya sebagai keterampilan teknis, tetapi juga sebagai profesi yang membutuhkan kreativitas, ketelitian, dan standar kompetensi.
Sementara itu, Ricky selaku penguji LSP Fotografi memberikan pengarahan mengenai mekanisme dan tata cara mengikuti sertifikasi profesi fotografi. Pembekalan ini menjadi bagian penting agar peserta memahami tahapan asesmen serta kompetensi yang harus dipenuhi dalam proses pengujian.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta juga menjalani uji kompetensi untuk mengukur kemampuan masing-masing berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang fotografi. Mereka yang dinyatakan memenuhi standar akan memperoleh sertifikat kompetensi sebagai bukti pengakuan atas keahlian profesionalnya.
Bagi sebagian fotografer, sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan diri sekaligus memperluas peluang di dunia kerja. Selama ini, tidak sedikit fotografer yang mengembangkan kemampuan secara mandiri melalui pengalaman dan proses belajar otodidak. Namun, kemampuan tersebut perlu diperkuat dengan pengakuan kompetensi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu pula yang dirasakan Andi, salah seorang peserta pelatihan. Ia mengaku antusias mengikuti program tersebut karena memberikan kesempatan untuk memahami standar profesional yang selama ini belum sepenuhnya diperoleh melalui pengalaman belajar mandiri.
“Selama ini kami belajar secara otodidak. Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi resmi dari Pemko Medan ini, kami jadi lebih paham standar profesional dan memiliki legalitas kompetensi,” ungkapnya.
Baginya, sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, melainkan modal untuk membangun kepercayaan klien dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas. Dengan bekal keterampilan dan pengakuan profesi, fotografer diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan serta bersaing di tengah perkembangan industri kreatif yang semakin dinamis.
Lebih jauh, peningkatan kompetensi fotografer juga memiliki dampak yang lebih luas bagi Kota Medan. Karya-karya fotografi yang berkualitas dapat menjadi sarana promosi destinasi wisata, kuliner, budaya, hingga berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Visual yang kuat dan menarik berpotensi memperluas jangkauan promosi Kota Medan, terutama di tengah pesatnya penggunaan platform digital dan media sosial.
Melalui pelatihan dan sertifikasi terhadap 45 fotografer ini, Pemko Medan berharap semakin banyak tenaga kreatif yang memiliki kemampuan terstandar, profesional, dan siap menghadapi kebutuhan industri. Upaya tersebut sekaligus menjadi investasi sumber daya manusia untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan mendukung pengembangan pariwisata daerah.
Sebab, ketika sebuah kota ingin dikenal lebih luas, cerita tentang potensi dan keindahannya perlu disampaikan melalui visual yang berkualitas. Di sinilah fotografer mengambil peran, bukan hanya sebagai pengambil gambar, tetapi juga sebagai pencerita dan bagian penting dari upaya memperkenalkan Kota Medan kepada dunia.(*)
