SUPREMASI.id – Medan | Perlindungan pengungsi bukan sekadar persoalan kemanusiaan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak asasi manusia, kepastian hukum, dan upaya membangun kehidupan yang inklusif di tengah masyarakat. Di tengah tantangan tersebut, kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kelompok rentan memperoleh perhatian dan perlindungan yang layak.
Semangat itulah yang mengemuka dalam kegiatan Dialog dan Silaturahmi Bersama Mitra Kerja United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang berlangsung di Restoran Sri Kandi, Medan, Selasa (27/10/2026). Dalam kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) turut mengambil bagian sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam memperkuat jejaring kemitraan di bidang kemanusiaan dan perlindungan hukum.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus membuka ruang dialog mengenai berbagai persoalan yang dihadapi pengungsi di Kota Medan. Melalui komunikasi yang terbuka, para peserta berbagi pengalaman, bertukar pandangan, serta menjajaki peluang kerja sama untuk mendukung perlindungan dan pemberdayaan pengungsi.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka kunjungan kerja Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia, Adriani Wahjanto, bersama Senior Protection Officer UNHCR Indonesia, Emily Bojovic, ke Kota Medan. Sejumlah organisasi dan lembaga turut hadir, di antaranya Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan, Universitas MBP, LBH Medan, Yayasan Sintesa, serta berbagai lembaga lain yang memiliki perhatian terhadap isu kemanusiaan dan perlindungan pengungsi.
Fakultas Hukum UMSU mengutus dua delegasi, yakni Taufik Hidayat Lubis dan Qory Ulfah Lasia, untuk mengikuti forum tersebut. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari upaya memperluas komunikasi dan membangun hubungan yang produktif dengan organisasi kemanusiaan, lembaga bantuan hukum, serta pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam penanganan isu pengungsi.
Dalam suasana dialog yang terbuka dan informal, pertemuan ini memberikan kesempatan kepada setiap peserta untuk menyampaikan perspektif sesuai dengan pengalaman dan peran kelembagaannya. Berbagai tantangan dalam perlindungan pengungsi menjadi bagian dari pembahasan, termasuk pentingnya membangun koordinasi yang baik agar upaya perlindungan dapat berjalan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar ajang silaturahmi, forum ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi peluang kolaborasi lintas sektor. Kerja sama antara lembaga internasional, perguruan tinggi, organisasi kemanusiaan, dan lembaga bantuan hukum dinilai penting dalam mendukung pemenuhan hak-hak pengungsi sekaligus menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat.
Bagi Fakultas Hukum UMSU, keterlibatan dalam dialog semacam ini memiliki arti penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi di tengah persoalan sosial dan kemanusiaan. Pendidikan hukum tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap peraturan dan norma, tetapi juga dengan bagaimana hukum dapat menjadi instrumen untuk melindungi hak, menjaga martabat manusia, dan mendorong terciptanya keadilan bagi semua pihak.
Melalui interaksi dengan berbagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan pengungsi, perguruan tinggi memiliki kesempatan untuk memperluas perspektif akademik sekaligus membangun hubungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ruang dialog lintas lembaga juga dapat menjadi jembatan untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis dalam menghadapi persoalan kemanusiaan.
Isu perlindungan pengungsi membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Selain memperhatikan aspek hukum dan kemanusiaan, upaya tersebut juga memerlukan komunikasi yang berkesinambungan, pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat, serta keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Karena itu, sinergi antara UNHCR, perguruan tinggi, organisasi kemanusiaan, lembaga bantuan hukum, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya perlindungan pengungsi di Kota Medan. Kolaborasi yang dibangun melalui dialog diharapkan tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi dapat berkembang menjadi kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi kelompok rentan.
Partisipasi Fakultas Hukum UMSU dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan institusi pendidikan tinggi dalam merespons persoalan kemanusiaan melalui pendekatan akademik, hukum, dan kolaborasi sosial. Dengan memperkuat jejaring kemitraan dan membuka ruang pertukaran gagasan, perguruan tinggi dapat turut berkontribusi dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pada akhirnya, perlindungan pengungsi merupakan tanggung jawab yang membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama. Dialog dan silaturahmi ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat komitmen tersebut, sekaligus mendorong terbangunnya kerja sama yang lebih erat dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang inklusif, aman, serta menghormati hak dan martabat setiap manusia.
