SUPREMASI.id ~ Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Fakultas Hukum UMSU, Medan.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Dekan FH UMSU Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan III Assoc. Prof. Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., Kepala Bagian, serta jajaran Laboratorium Hukum FH UMSU. Sementara itu, dari pihak FH Universitas Sriwijaya hadir Dekan FH Unsri Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., yang juga merupakan dosen pada Program Studi Doktor Hukum UMSU.
Dalam sambutan selamat datangnya, Assoc. Prof. Dr. Faisal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Prof. Joni Emirzon yang telah meluangkan waktu untuk hadir serta memberikan bimbingan dan masukan berharga bagi FH UMSU.
Menurutnya, banyak hal yang dapat menjadi pembelajaran bagi dosen maupun mahasiswa.
“Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya memiliki pengalaman yang sangat baik, salah satunya dalam pelaksanaan Klinik Hukum yang sebelumnya juga pernah diikuti oleh FH UMSU. Ke depan, kami berharap hasil kerja sama ini dapat menghadirkan pendampingan dan mentoring langsung dari FH Unsri, khususnya oleh Prof. Joni Emirzon,” ujar Dr. Faisal.
Ia juga menyoroti keberadaan jurnal hukum FH Universitas Sriwijaya yang telah terindeks Scopus. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi role model bagi FH UMSU dalam pengelolaan jurnal ilmiah. “Kami berharap ke depan dapat dilakukan pelatihan bagi pengelola jurnal FH UMSU agar kualitas publikasi ilmiah semakin meningkat,” tambahnya.
Dr. Faisal berharap perjanjian kerja sama ini memberikan nilai positif dan berkelanjutan dalam penguatan Tridarma Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat oleh para pihak.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Joni Emirzon dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari FH UMSU. Ia juga mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan Persyarikatan Muhammadiyah.
“Saya berasal dari keluarga Muhammadiyah. Karena itu, ketika ada usulan pembukaan Program Doktor Hukum di UMSU, saya ikut membantu dan mendorong agar program tersebut dapat terwujud. Alhamdulillah, hingga saat ini Program Doktor Hukum UMSU sudah berjalan dan saya juga diberi amanah untuk menjadi dosen,” ungkapnya.
Prof. Joni Emirzon menegaskan komitmennya untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi FH UMSU, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat, baik sebagai mentor maupun mitra kolaborasi. Ia juga mengajak FH UMSU untuk bersama-sama menyelenggarakan Seminar Internasional dengan melibatkan narasumber dari tiga universitas luar negeri.
Sebagai penutup kegiatan, Dekan FH UMSU Assoc. Prof. Dr. Faisal menyerahkan cenderamata berupa rompi Fakultas Hukum UMSU kepada Prof. Dr. H. Joni Emirzon sebagai simbol persahabatan dan kerja sama antarlembaga.(*)
