SUPREMASI.id – Medan | Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) di lingkungan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Titi Papan dan Tanah Enam Ratus tidak sekadar menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan.
Lebih dari itu, KKN menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menghadirkan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dalam kehidupan masyarakat melalui program pengabdian yang nyata, terarah, dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari pendidikan tinggi Muhammadiyah, mahasiswa FH UMSU diharapkan mampu menjadikan setiap kegiatan KKN sebagai sarana untuk mengembangkan keilmuan sekaligus membangun karakter, akhlak, kepedulian sosial, dan semangat berkontribusi bagi masyarakat.
Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan KKN. Mahasiswa tidak hanya dituntut mampu memahami persoalan yang ada di tengah masyarakat, tetapi juga memiliki kepekaan untuk mencari solusi serta membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai unsur masyarakat dan Persyarikatan Muhammadiyah.
Menghubungkan Kampus dengan Gerakan Dakwah
Kehadiran mahasiswa KKN FH UMSU di PRM Titi Papan dan Tanah Enam Ratus memperlihatkan bagaimana perguruan tinggi Muhammadiyah dapat bersinergi secara langsung dengan gerakan dakwah di tengah masyarakat.
Sinergi ini menjadi bagian penting dari implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah, khususnya dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Kampus tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pendidikan dan penelitian, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Melalui program KKN, mahasiswa hadir membawa pengetahuan sekaligus semangat pengabdian. Ilmu hukum yang selama ini dipelajari di ruang kuliah diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kontribusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Interaksi langsung dengan masyarakat juga memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa. Mereka belajar memahami berbagai persoalan sosial dari dekat, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta mengembangkan kemampuan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Dengan demikian, KKN menjadi jembatan yang mempertemukan dunia akademik dengan realitas kehidupan masyarakat.
DPL Pastikan Program KKN Berjalan Terarah
Dalam pelaksanaan KKN, peran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Para DPL memberikan arahan, pendampingan, sekaligus memastikan mahasiswa mampu menjalankan setiap program secara terencana dan bertanggung jawab.
Pendampingan tersebut tidak hanya berkaitan dengan teknis pelaksanaan program, tetapi juga menyangkut etika mahasiswa ketika berada di tengah masyarakat. Mahasiswa diarahkan untuk menjaga sikap, membangun komunikasi yang baik, serta menghormati nilai dan budaya yang berkembang di lingkungan tempat mereka melaksanakan pengabdian.
Koordinasi dengan unsur Muhammadiyah di tingkat ranting maupun dengan masyarakat juga menjadi bagian penting agar program yang dijalankan dapat berjalan secara efektif.
Kolaborasi antara mahasiswa, DPL, pengurus Muhammadiyah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan program yang benar-benar menjawab kebutuhan serta memberikan manfaat nyata.
Dari Kegiatan Akademik Menjadi Pengabdian yang Bermakna
KKN FH UMSU di PRM Titi Papan dan Tanah Enam Ratus pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan kewajiban akademik mahasiswa.
Di balik setiap program yang dijalankan, terdapat upaya untuk menanamkan semangat pengabdian, kepedulian, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari karakter mahasiswa Muhammadiyah.
Pengalaman berinteraksi langsung dengan masyarakat diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa ketika kelak memasuki dunia profesional. Sebagai calon sarjana hukum, mereka tidak hanya membutuhkan kemampuan akademik dan pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga membutuhkan integritas, empati, serta keberanian untuk berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Karena itu, KKN menjadi ruang pembelajaran yang mempertemukan teori dengan praktik, ilmu dengan pengabdian, serta kehidupan kampus dengan kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara FH UMSU, PRM Titi Papan, dan PRM Tanah Enam Ratus diharapkan terus berkembang sehingga hubungan kelembagaan antara perguruan tinggi dan Persyarikatan Muhammadiyah semakin kuat.
Lebih jauh, pelaksanaan KKN ini diharapkan mampu meninggalkan jejak positif bagi masyarakat sekaligus meneguhkan peran mahasiswa FH UMSU sebagai insan akademik yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial kemasyarakatan.
Pada titik inilah KKN menemukan maknanya: bukan sekadar hadir di tengah masyarakat, tetapi belajar dari masyarakat, mengabdi bersama masyarakat, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat dengan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.(*)
