SUPREMASI.id – Medan | Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) melepas 23 mahasiswa untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi 2026 yang dilaksanakan di Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelepasan mahasiswa KKN Tematik Literasi tersebut merupakan bagian dari program KKN Tematik Literasi UMSU yang secara keseluruhan diikuti 460 mahasiswa.
Para mahasiswa FH UMSU akan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat selama kurang lebih 28 hari dengan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Ismail Koto, S.H., M.H. dan Muhammad Rezky Siregar, S.H., M.H.
Program ini menjadi momentum bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMSU untuk membawa ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan agar dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
Tidak sekadar menjalankan program akademik, KKN Tematik Literasi menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar memahami kehidupan masyarakat dari dekat, membangun komunikasi, mengenali berbagai persoalan sosial, sekaligus menawarkan kontribusi melalui kegiatan literasi.
FH UMSU Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Literasi
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H., M.H., berpesan agar mahasiswa yang diterjunkan ke lokasi KKN mampu membawa energi positif bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran mahasiswa FH UMSU harus mampu menghidupkan kegiatan literasi, khususnya di lingkungan pedesaan. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan membaca dan menulis di tengah masyarakat.
“Kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum dalam KKN Tematik Literasi ini membawa energi baru, menghidupkan kegiatan literasi dari pelosok desa demi terwujudnya masyarakat yang lebih suka membaca daripada bermain gadget,” tutur Zainuddin.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kemudahan memperoleh informasi melalui gadget perlu diimbangi dengan kemampuan membaca, memahami, memilah dan menggunakan informasi secara bijak.
Karena itu, mahasiswa FH UMSU diharapkan mampu menghadirkan kegiatan literasi yang menarik, edukatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lokasi pengabdian.
Bukan Sekadar Pelaksana Program
Zainuddin juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pelaksana program yang telah dirancang sebelumnya. Mereka diharapkan mampu tampil sebagai teladan dan inspirasi bagi masyarakat.
Mahasiswa harus mampu menunjukkan bahwa membaca dan menulis merupakan aktivitas yang memiliki manfaat besar dalam meningkatkan pengetahuan dan membuka wawasan.
“Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana program yang sudah direncanakan, tetapi juga menjadi teladan dan inspirasi dalam membangun budaya baca dan menulis,” lanjutnya.
Harapan tersebut sekaligus menempatkan mahasiswa sebagai agen perubahan. Dengan usia, pengetahuan dan pengalaman akademik yang dimiliki, mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menjadikan literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Membawa Literasi Hukum ke Tengah Masyarakat
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, peserta KKN memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan literasi hukum di tengah masyarakat. Literasi hukum penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya aturan, tetapi juga memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Pengetahuan hukum yang disampaikan dengan bahasa sederhana dapat membantu masyarakat mengenali persoalan hukum yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Kehadiran mahasiswa hukum di tengah masyarakat juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan pentingnya kesadaran terhadap hukum sejak dini.
Melalui komunikasi yang sederhana dan pendekatan yang humanis, mahasiswa dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum yang lebih mudah dipahami. Dengan demikian, kegiatan KKN tidak hanya mendorong budaya membaca, tetapi juga dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum.
Tiga Kabupaten Menjadi Lokasi Pengabdian
Sebanyak 23 mahasiswa FH UMSU akan tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Selama kurang lebih 28 hari, mahasiswa akan berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjalankan program sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di masing-masing lokasi.
Bagi mahasiswa, masa KKN menjadi kesempatan untuk menguji kemampuan berkomunikasi dan mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan.
Interaksi dengan masyarakat juga memberikan pengalaman berbeda dari pembelajaran di ruang kelas. Mahasiswa akan berhadapan langsung dengan karakter masyarakat yang beragam, persoalan sosial yang kompleks, serta kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pendekatan dan solusi yang tepat.
DPL Dampingi Mahasiswa Selama Pengabdian
Dalam pelaksanaan KKN Tematik Literasi ini, mahasiswa FH UMSU mendapatkan pendampingan dari Dr. Ismail Koto, S.H., M.H. dan Muhammad Rezky Siregar, S.H., M.H. sebagai Dosen Pembimbing Lapangan.
Pendampingan tersebut diharapkan memastikan seluruh rangkaian kegiatan KKN dapat berjalan dengan baik, terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dosen pembimbing juga memiliki peran penting dalam mengarahkan mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan lingkungan serta menjaga nama baik Fakultas Hukum dan UMSU selama berada di lokasi pengabdian.
KKN menjadi bagian dari proses pendidikan yang memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa tentang bagaimana ilmu pengetahuan diterapkan di tengah kehidupan masyarakat.
Dari Kampus untuk Masyarakat
Pelepasan 23 mahasiswa FH UMSU untuk mengikuti KKN Tematik Literasi 2026 menjadi langkah kecil yang diharapkan melahirkan manfaat besar.
Mahasiswa membawa ilmu dari kampus menuju masyarakat. Mereka tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan program, tetapi juga meninggalkan pengalaman dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Bagi FH UMSU, KKN Tematik Literasi juga menjadi ruang untuk menanamkan kepada mahasiswa bahwa ilmu hukum harus memiliki kebermanfaatan sosial.
Di tengah masyarakat, mahasiswa belajar bahwa mencerdaskan kehidupan bukan hanya dilakukan melalui pendidikan formal. Mengajak anak-anak membaca, mendorong masyarakat menulis, mengenalkan pentingnya memahami informasi, hingga memperkuat kesadaran hukum merupakan bagian dari proses mencerdaskan masyarakat.
Dengan bekal ilmu, semangat pengabdian dan pendampingan dosen, 23 mahasiswa Fakultas Hukum UMSU diharapkan mampu menjadi penggerak literasi di tiga kabupaten lokasi KKN.
Mereka berangkat dari kampus membawa ilmu, tetapi diharapkan pulang membawa pengalaman. Lebih dari itu, kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan meninggalkan satu warisan sederhana namun penting: tumbuhnya semangat membaca, menulis, belajar dan memahami hukum.(*)
