SUPREMASI.id — Batubara |Pesan singkat Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menyimpan makna yang cukup kuat. Di balik kalimat sederhana, “Tetap semangat Lapas Labuhan Ruku, memberikan pelayanan yang terbaik,” terselip dorongan agar jajaran pemasyarakatan tidak pernah berhenti meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
Pesan itu disampaikan Sugiat Santoso kepada Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, M.H., beserta seluruh jajaran. Bagi Lapas Labuhan Ruku, dukungan tersebut menjadi pengingat bahwa tugas pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan, tetapi juga memastikan pelayanan berlangsung secara profesional, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berada di Kabupaten Batu Bara, salah satu wilayah yang masuk dalam daerah pemilihan Sumatera Utara III. Dapil tersebut juga menjadi wilayah yang diwakili Sugiat Santoso di DPR RI.
Posisi Sugiat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI membuat perhatian terhadap persoalan pemasyarakatan menjadi bagian penting dari tugasnya. Komisi XIII memiliki ruang lingkup kerja yang berkaitan dengan hukum, hak asasi manusia, serta pemasyarakatan. Karena itu, persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan menjadi bagian dari isu yang terus mendapat perhatian.
Dunia pemasyarakatan memiliki tantangan yang tidak ringan. Persoalan kapasitas hunian, kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, hingga kedisiplinan dan integritas petugas menjadi bagian yang saling berkaitan. Pengelolaan lapas tidak cukup hanya mengandalkan aspek keamanan, tetapi membutuhkan tata kelola yang mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban, pembinaan, perlindungan hak warga binaan, dan pelayanan publik.
Dalam konteks tersebut, pesan Sugiat kepada Lapas Labuhan Ruku memiliki arti lebih luas. “Tetap semangat” bukan sekadar ungkapan penyemangat, melainkan dorongan agar seluruh jajaran tetap konsisten menjalankan tugas di tengah berbagai tantangan pemasyarakatan.
Sementara kalimat “memberikan pelayanan yang terbaik” menegaskan pentingnya kualitas pelayanan sebagai bagian dari wajah institusi pemasyarakatan. Lapas merupakan tempat negara menjalankan proses pembinaan terhadap orang yang sedang menjalani masa pidana. Karena itu, pelayanan yang diberikan harus tetap menjunjung aturan sekaligus menghormati hak dasar setiap warga binaan.
Kepala Lapas Dr. Hamdi Hasibuan bersama jajaran memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan pesan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Mulai dari pelayanan kepada warga binaan, pengelolaan keamanan dan ketertiban, pelaksanaan program pembinaan, hingga hubungan pelayanan dengan keluarga warga binaan dan masyarakat.
Penguatan tata kelola juga menjadi semakin penting karena lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu institusi yang berhadapan langsung dengan persoalan hukum dan kemanusiaan. Setiap kebijakan dan pelayanan di dalam lapas memiliki dampak terhadap proses pembinaan serta persiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Sugiat selama ini juga aktif menyoroti berbagai persoalan pemasyarakatan, termasuk persoalan overkapasitas serta pentingnya penguatan disiplin aparat. Perhatian tersebut menunjukkan bahwa perbaikan sistem pemasyarakatan membutuhkan kerja bersama, baik dari jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, legislatif maupun masyarakat.
Bagi Lapas Labuhan Ruku, dukungan dari Komisi XIII DPR RI menjadi bagian dari energi untuk terus berbenah. Semangat peningkatan pelayanan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga menyangkut sikap, profesionalisme, tanggung jawab, serta komitmen petugas dalam melaksanakan tugas.
Pesan Sugiat juga menempatkan petugas pemasyarakatan sebagai salah satu unsur penting dalam keberhasilan pembinaan. Petugas menjadi garda terdepan yang setiap hari berinteraksi dengan warga binaan. Ketegasan dalam menjaga keamanan harus berjalan seiring dengan pendekatan pembinaan dan pelayanan yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.
Pada akhirnya, kualitas sebuah lembaga pemasyarakatan tidak hanya diukur dari seberapa baik keamanan dapat dijaga, tetapi juga dari sejauh mana proses pembinaan mampu berjalan dan pelayanan diberikan secara adil serta profesional.
Karena itu, pesan sederhana Sugiat Santoso kepada Lapas Labuhan Ruku menjadi sebuah pengingat: tantangan pemasyarakatan boleh terus berkembang, tetapi semangat untuk memberikan pelayanan terbaik tidak boleh surut.
“Tetap semangat Lapas Labuhan Ruku, memberikan pelayanan yang terbaik.”
Kalimat itu menjadi dorongan bagi Dr. Hamdi Hasibuan dan seluruh jajaran untuk terus menjaga komitmen, memperkuat pelayanan, serta memastikan Lapas Labuhan Ruku tetap menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan profesional dan berintegritas.(*)
