Perkuat Jejaring Internasional, FH UMSU Tunjukkan Peran Strategis di International Conference on Law Reform Universitas Muhammadiyah Malang
SUPREMASI.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas jejaring akademik internasional melalui partisipasi aktif pada International Conference on Law Reform bertema “Reordering Law for Ecological Justice and Sustainable Development in the Age of Global Environmental Crisis” yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Keikutsertaan FH UMSU dalam kegiatan tersebut tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai Co-Host, presenter ilmiah, sekaligus mitra strategis dalam penguatan kerja sama akademik dengan Fakultas Hukum UMM. Rangkaian kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen fakultas dalam mendukung internasionalisasi perguruan tinggi, pengembangan ilmu hukum, serta kolaborasi akademik yang berorientasi pada isu-isu global.
Delegasi FH UMSU dipimpin langsung oleh Dekan, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Kepala Bagian Hubungan Internasional Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H., M.H., serta Kepala Laboratorium Hukum Dr. Ismail Koto, S.H., M.H.
Sebagai Co-Host, FH UMSU berperan dalam mendukung penyelenggaraan konferensi sekaligus memperkuat jejaring akademik internasional melalui kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi dan akademisi dari berbagai negara. Peran tersebut mencerminkan komitmen FH UMSU dalam mendorong reformasi hukum yang mampu menjawab tantangan global, khususnya krisis lingkungan, perubahan iklim, serta pembangunan berkelanjutan.
Konferensi internasional ini menghadirkan diskusi yang menyoroti pentingnya penataan ulang sistem hukum agar mampu memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup sekaligus menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, keberlanjutan sumber daya alam, dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai pemikiran yang berkembang menunjukkan bahwa hukum tidak lagi hanya dipandang sebagai perangkat normatif, tetapi juga harus adaptif terhadap dinamika sosial, ekologis, dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.
Selain mendukung penyelenggaraan konferensi, para dosen FH UMSU juga tampil sebagai presenter yang memaparkan hasil penelitian dan gagasan ilmiah pada forum internasional tersebut. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H., M.H., serta Dr. Ismail Koto, S.H., M.H. menyampaikan berbagai kajian yang berkaitan dengan penguatan kebijakan hukum lingkungan, pembangunan hukum yang berorientasi pada ecological justice, tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, perlindungan hak asasi manusia dalam perspektif lingkungan, hingga peran hukum nasional dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Melalui forum ilmiah tersebut, para akademisi dari berbagai negara saling berbagi pengalaman, hasil penelitian, serta perspektif mengenai berbagai tantangan hukum yang muncul akibat perubahan iklim dan krisis ekologis global. Partisipasi aktif dosen FH UMSU menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum sekaligus memperkuat posisi fakultas sebagai institusi yang aktif menghasilkan gagasan akademik di tingkat internasional.
Di sela rangkaian konferensi, FH UMSU juga memperkuat hubungan kelembagaan dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FH UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., bersama Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., serta disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua fakultas.
Perjanjian kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mengembangkan kolaborasi di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA). Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, pertukaran dosen dan mahasiswa, publikasi ilmiah, penyelenggaraan seminar dan konferensi internasional, serta berbagai program akademik yang mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Dekan FH UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi internasionalisasi fakultas untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus membuka peluang lahirnya berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat bagi kedua institusi.
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi diwujudkan melalui berbagai program nyata yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan hukum, memperluas jejaring penelitian, menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi, serta memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara sivitas akademika.
Rangkaian partisipasi FH UMSU sebagai Co-Host, presenter internasional, sekaligus mitra kerja sama akademik menunjukkan langkah konkret fakultas dalam membangun reputasi di tingkat global. Melalui kolaborasi, riset, dan pertukaran gagasan lintas negara, FH UMSU terus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap tantangan zaman, berorientasi pada keadilan ekologis, serta mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan.(*)
