SUPREMASI.id ~ Upaya memperluas jejaring akademik internasional terus dilakukan Fakultas Hukum. Salah satunya melalui penandatanganan Implementation of Agreement (IoA) bersama akademisi dari Fakulti Syariah dan Undang-Undang Universiti Islam Selangor (UIS), Malaysia, yang menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi pendidikan tinggi di bidang hukum.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H., M.Hum. bersama Prof. Madya Dr. Nor’Adha Ab Hamid dalam rangkaian kegiatan Visiting Lecturer yang berlangsung di lingkungan Fakultas Hukum.
Momen penting itu turut disaksikan oleh Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Acara Dr. Rachmad Abduh, S.H., M.H., serta Kepala Laboratorium Hukum Dr. Ismail Koto, S.H., M.H.
Penandatanganan Implementation of Agreement menjadi wujud komitmen kedua institusi untuk mengimplementasikan kerja sama akademik yang telah terjalin sebelumnya secara lebih konkret, terarah, dan berkelanjutan.
Tidak sekadar seremonial, kesepakatan ini diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan keahlian antar akademisi dari kedua negara.
Dalam era globalisasi yang menuntut perguruan tinggi semakin adaptif dan kompetitif, kolaborasi internasional menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum berupaya menghadirkan lingkungan akademik yang lebih dinamis sekaligus memperkaya perspektif mahasiswa dan dosen terhadap perkembangan hukum di tingkat regional maupun global.
Kegiatan Visiting Lecturer yang menjadi bagian dari implementasi kerja sama tersebut juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh wawasan baru dari praktisi dan akademisi internasional.
Kehadiran dosen tamu dari Universiti Islam Selangor diharapkan dapat memperluas cakrawala berpikir mahasiswa mengenai berbagai isu hukum kontemporer yang berkembang di kawasan Asia Tenggara.
Selain mendukung proses pembelajaran, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam bidang penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan karya-karya akademik yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan pemecahan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Ke depan, implementasi perjanjian kerja sama ini diharapkan melahirkan berbagai program kolaboratif lainnya, mulai dari penelitian bersama, publikasi internasional, pertukaran dosen dan mahasiswa, hingga pengembangan kurikulum yang responsif terhadap tantangan global.
Dengan demikian, hubungan antara Fakultas Hukum dan Universiti Islam Selangor tidak hanya mempererat kerja sama kelembagaan, tetapi juga menjadi jembatan bagi lahirnya inovasi dan penguatan kualitas pendidikan hukum yang berdaya saing internasional.(*)
