SUPREMASI.id ~ Hangat dan penuh semangat kolaborasi terasa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) saat menerima kunjungan resmi Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Sumatera Utara. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah awal dalam membangun sinergi strategis antara dunia akademik dan praktisi ketenagakerjaan, khususnya di sektor ketenagalistrikan yang terus berkembang dinamis.
Rombongan Serikat Pekerja PLN Sumatera Utara hadir dengan formasi lengkap. Dipimpin oleh Kuasa Hukum DPP SP PLN Pusat, Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., turut mendampingi Ketua DPD SP PLN UID Sumut, Romy M. Ginting, serta sejumlah pengurus dari berbagai unit kerja, termasuk Agus Naini Siregar, Heru Tiofani, Andi Ade Putra Siregar, hingga Aldy Hafidz Hendarto. Kehadiran tim kuasa hukum turut memperkuat nuansa serius dalam agenda yang mengedepankan advokasi dan penguatan kelembagaan tersebut.
Di sisi lain, FH UMSU menyambut dengan jajaran pimpinan lengkap. Dekan FH UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., serta sejumlah pimpinan unit strategis seperti Kepala Bagian Hukum Internasional Benito Asdhie Kodiyat, S.H., M.S., M.H., dan Kepala Laboratorium Hukum Dr. Ismail Koto, S.H., M.H.
Pertemuan berlangsung konstruktif dengan fokus utama pada penjajakan kerja sama di bidang akademik dan penguatan kapasitas kelembagaan. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rencana pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) yang akan menjadi ruang dialog bersama dalam mengkaji berbagai isu strategis ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, kolaborasi ini juga diarahkan pada pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi—meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat menghadirkan kontribusi nyata, baik dalam bentuk penguatan literasi hukum bagi serikat pekerja maupun pengembangan kajian hukum yang lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam sambutannya, Dekan FH UMSU menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum ketenagakerjaan saat ini. Ia menyampaikan bahwa kampus tidak boleh berdiri sendiri dalam menara gading akademik, melainkan harus mampu hadir sebagai mitra strategis bagi para praktisi.
“Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan kajian-kajian yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga responsif terhadap dinamika dan kebutuhan nyata di dunia kerja,” ujarnya.
Harapan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Serikat Pekerja PLN. Mereka menilai kerja sama ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pemahaman hukum yang berbasis kajian ilmiah. Selain itu, penguatan advokasi hukum yang didukung oleh perspektif akademik dinilai akan memberikan nilai tambah dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman awal untuk segera menindaklanjuti rencana kerja sama melalui agenda konkret dalam waktu dekat. FGD dan berbagai program Tridharma lainnya direncanakan menjadi langkah awal implementasi kolaborasi tersebut.
Lebih dari sekadar kerja sama formal, pertemuan ini mencerminkan semangat membangun jembatan antara teori dan praktik. FH UMSU dan Serikat Pekerja PLN Sumatera Utara kini berada di jalur yang sama—menguatkan peran hukum sebagai instrumen keadilan dan kemajuan, khususnya bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia.(*)
