SUPREMASI.id – Jakarta| Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 27–29 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi pimpinan perguruan tinggi hukum di Indonesia untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan mutu akademik, serta merumuskan arah kebijakan organisasi dalam menghadapi dinamika pendidikan tinggi dan perkembangan hukum nasional maupun global.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) turut mengambil bagian dalam agenda nasional tersebut. Dekan FH UMSU, Dr. Zainuddin, S.H., M.H., hadir dalam Munas APPTHI didampingi Dr. Faisal, S.H., M.Hum., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor UMSU Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Dr. Faisal sebelumnya menjabat sebagai Dekan FH UMSU dan juga merupakan salah satu pengurus APPTHI periode 2022–2026. Kehadirannya dalam Munas bersama Dekan FH UMSU saat ini memperlihatkan kesinambungan kontribusi UMSU dalam forum pimpinan perguruan tinggi hukum di tingkat nasional.
Munas APPTHI 2026 tidak hanya menjadi forum organisasi untuk melakukan evaluasi dan menyusun arah kebijakan, tetapi juga menjadi ruang akademik untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi hukum. Agenda tersebut dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang mengangkat isu tata kelola sumber daya, keunggulan program studi, akreditasi unggul, serta keberlanjutan peningkatan kualitas pendidikan tinggi hukum.
Perguruan Tinggi Hukum Harus Terus Beradaptasi
Dekan FH UMSU Dr. Zainuddin menilai dinamika perkembangan hukum nasional dan global menuntut lembaga pendidikan tinggi hukum di Indonesia untuk terus beradaptasi sekaligus meningkatkan mutu tata kelolanya.
Menurutnya, keberadaan APPTHI memiliki peran strategis dalam menaungi, menjembatani, serta mendorong perguruan tinggi hukum, baik swasta maupun negeri, di seluruh Indonesia agar mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas, berintegritas dan memiliki daya saing tinggi.
“Dinamika perkembangan hukum nasional dan global menuntut Lembaga Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia untuk terus beradaptasi dan meningkatkan mutu tata kelolanya,” ujar Dr. Zainuddin.
Ia menjelaskan, APPTHI memiliki posisi penting sebagai wadah yang dapat mempertemukan pimpinan perguruan tinggi hukum dari berbagai daerah untuk bertukar gagasan, pengalaman dan strategi dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi hukum.
Menurut Dr. Zainuddin, keberadaan organisasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan kelembagaan, tetapi juga memiliki dampak terhadap kualitas lulusan yang dihasilkan perguruan tinggi hukum.
“Kehadiran Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) memiliki peran strategis dalam menaungi, menjembatani, serta mendorong perguruan tinggi hukum swasta maupun negeri di seluruh Indonesia agar mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas, berintegritas, dan berdaya saing tinggi,” jelasnya.

Transformasi Digital dan Akreditasi Jadi Tantangan
Lebih lanjut, Dr. Zainuddin menyoroti perkembangan era digital, perubahan kriteria akreditasi, serta semakin kompleksnya tuntutan terhadap kualifikasi lulusan hukum.Menurutnya, kondisi tersebut membuat penguatan tata kelola menjadi salah satu kunci utama dalam membangun perguruan tinggi hukum yang unggul dan berkelanjutan.
Tata kelola yang kokoh dan transparan, lanjutnya, akan berbanding lurus dengan pencapaian keunggulan akademik. Hal tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kurikulum, kapasitas sumber daya manusia, dosen dan tenaga kependidikan, hingga luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Di era transformasi digital, perubahan kriteria akreditasi, dan tuntutan kualifikasi lulusan hukum yang kompleks serta penguatan tata kelola menjadi kunci utama. Tata kelola yang kokoh dan transparan akan berbanding lurus dengan pencapaian keunggulan akademik baik dari segi kurikulum, kapasitas sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), hingga luaran penelitian dan pengabdian masyarakat,” ungkapnya.
Pandangan tersebut menjadi semakin relevan di tengah perubahan dunia pendidikan tinggi yang berlangsung cepat. Perguruan tinggi hukum tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan standar administratif, tetapi juga harus mampu membangun sistem akademik yang menghasilkan lulusan sesuai kebutuhan dunia profesi dan masyarakat.
Munas APPTHI Bukan Sekadar Forum Organisasi
Dr. Zainuddin menegaskan bahwa Munas APPTHI tidak hanya diselenggarakan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi dan penyusunan arah kebijakan strategis.
Munas kali ini juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang secara khusus membahas dua aspek utama, yaitu “Tata Kelola Sumber Daya dan Keunggulan Program Studi” serta “Menuju Akreditasi Unggul dan Keberlanjutan Peningkatan Kualitas.”
Dua tema tersebut dinilai memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kebutuhan perguruan tinggi hukum saat ini.
Pembahasan tata kelola sumber daya berkaitan erat dengan bagaimana perguruan tinggi mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki, baik sumber daya manusia, sarana prasarana maupun sistem akademik. Sementara pembahasan mengenai akreditasi unggul diarahkan pada bagaimana perguruan tinggi membangun kualitas secara berkelanjutan, bukan sekadar mengejar pencapaian akreditasi.
Dengan demikian, forum APPTHI diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus strategi praktis kepada pimpinan perguruan tinggi hukum dalam membangun tata kelola kelembagaan yang adaptif, akuntabel dan transparan.
Selain membahas isu pendidikan tinggi hukum, Munas APPTHI 2026 juga memiliki agenda organisasi yang penting. Forum tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antaranggota, merumuskan arah kebijakan strategis APPTHI, sekaligus memilih dan mengesahkan kepengurusan organisasi untuk periode berikutnya.
Proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan kepemimpinan organisasi yang dapat membawa APPTHI semakin aktif dalam memperjuangkan peningkatan kualitas perguruan tinggi hukum di Indonesia.
Bagi FH UMSU, keterlibatan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan dan arah pendidikan tinggi hukum nasional.
Kehadiran Dr. Zainuddin sebagai Dekan FH UMSU sekaligus Dr. Faisal sebagai Wakil Rektor UMSU Bidang Kemahasiswaan dan Alumni memperlihatkan bahwa UMSU memberikan perhatian terhadap penguatan jejaring kelembagaan dan pengembangan pendidikan hukum.
Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Perguruan Tinggi Hukum
Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian dalam Munas APPTHI adalah penguatan jejaring dan kolaborasi antarperguruan tinggi hukum. Kolaborasi tersebut dapat dikembangkan dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat hingga kerja sama akademik berskala internasional.
Menurut Dr. Zainuddin, penguatan jejaring menjadi penting karena perguruan tinggi hukum memiliki tantangan yang relatif sama dalam menghadapi perubahan regulasi, perkembangan teknologi, tuntutan akreditasi dan kebutuhan dunia kerja.
Melalui APPTHI, perguruan tinggi hukum dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik sehingga peningkatan kualitas tidak berjalan secara sendiri-sendiri.Kerja sama antarperguruan tinggi juga membuka peluang untuk menghasilkan penelitian kolaboratif, meningkatkan kualitas publikasi, memperluas kegiatan akademik, serta memperkuat kompetensi mahasiswa dan dosen.
FH UMSU Dorong Pendidikan Hukum Berkualitas dan Berdaya Saing
Kehadiran FH UMSU dalam Munas APPTHI 2026 sekaligus menjadi bagian dari komitmen fakultas untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat, lulusan hukum dituntut memiliki kompetensi yang semakin kompleks. Selain menguasai aspek hukum secara akademik, lulusan juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami perkembangan teknologi, memiliki kemampuan komunikasi, serta menjunjung tinggi integritas dan etika profesi.
Karena itu, penguatan tata kelola dan keunggulan program studi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas lulusan.Bagi FH UMSU, forum nasional seperti APPTHI menjadi ruang penting untuk mendapatkan perspektif baru sekaligus memberikan kontribusi pemikiran terhadap perkembangan pendidikan tinggi hukum di Indonesia.
Sementara bagi UMSU secara keseluruhan, keterlibatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Faisal dalam forum tersebut memperkuat sinergi antara pengembangan pendidikan hukum, pembinaan mahasiswa dan alumni, serta jejaring kelembagaan di tingkat nasional.
Momentum Menuju Pendidikan Hukum yang Lebih UnggulMunas APPTHI 2026 di Hotel Mercure Ancol Jakarta pada 27–29 Agustus menjadi salah satu momentum penting dalam memperkuat arah pendidikan tinggi hukum Indonesia.
Forum ini tidak hanya berbicara tentang keberlangsungan organisasi, tetapi juga menyentuh persoalan fundamental mengenai bagaimana perguruan tinggi hukum dapat meningkatkan mutu tata kelola, menghasilkan lulusan berkualitas, mencapai akreditasi unggul, serta membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan.
Bagi FH UMSU, kehadiran Dr. Zainuddin dan Dr. Faisal menjadi bagian dari kontribusi aktif dalam proses tersebut.Keduanya membawa pengalaman dan perspektif dari lingkungan UMSU sekaligus menjadi bagian dari jejaring pimpinan perguruan tinggi hukum yang memiliki perhatian terhadap masa depan pendidikan hukum Indonesia.
Di tengah dinamika hukum nasional dan global, perguruan tinggi hukum dituntut untuk tidak berhenti melakukan pembaruan. Tata kelola yang kuat, sumber daya manusia berkualitas, kurikulum yang adaptif, penelitian yang berdampak, pengabdian kepada masyarakat, serta kolaborasi yang luas menjadi fondasi penting menuju perguruan tinggi hukum yang unggul.
Melalui partisipasi dalam Munas APPTHI 2026, FH UMSU menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam penguatan pendidikan tinggi hukum Indonesia sekaligus membangun jejaring kolaborasi yang lebih luas.
Dari Jakarta, forum APPTHI menjadi ruang konsolidasi bagi perguruan tinggi hukum untuk bergerak bersama: memperkuat tata kelola, meningkatkan mutu akademik, mendorong akreditasi unggul, dan melahirkan lulusan hukum yang berkualitas, berintegritas serta berdaya saing di tingkat nasional maupun global.(*)
