SUPREMASI.id – Medan | Perjalanan tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) dalam mengembangkan gagasan Smart Crime Map berbuah prestasi membanggakan. Setelah berhasil lolos pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa bidang Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK) Kemendiktisaintek 2026, tim tersebut sukses meraih Juara III Lomba PKP2 PTMA se-Indonesia Skema PKM-Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK).
Prestasi tersebut menjadi capaian penting bagi FH UMSU sekaligus membuktikan bahwa kreativitas mahasiswa hukum dapat dikembangkan menjadi gagasan inovatif yang memadukan hukum, teknologi, data, dan kreativitas audiovisual.
Tim FH UMSU yang diketuai Chevyn Gading Afarizky, bersama Elsyifa Fisalim Chan, Wika Suryani, dan Mhd Raja Febriyanto, mengusung judul “Smart Crime Map: Inovasi Pemetaan Digital Wilayah Rawan Kejahatan untuk Menciptakan Kota Medan yang Aman dan Kondusif.”
Tim tersebut didampingi Dr. Tengku Erwinsyahbana, S.H., M.Hum. sebagai dosen pendamping.
Keberhasilan meraih Juara III menjadi semakin menarik karena gagasan Smart Crime Map berawal dari kegemaran mahasiswa terhadap dunia video dan film pendek.
Kemampuan membuat video, editing, menyusun alur cerita hingga mengemas pesan dalam bentuk audiovisual kemudian dikembangkan menjadi sebuah karya yang mengangkat persoalan keamanan masyarakat.
Melalui Smart Crime Map, mahasiswa menawarkan gagasan pemanfaatan data kriminalitas untuk memetakan tingkat risiko suatu wilayah secara lebih informatif. Data tersebut tidak sekadar ditampilkan, tetapi dirancang melalui proses verifikasi, analisis lokasi dan waktu kejadian, hingga divisualisasikan dalam bentuk peta digital.
Gagasan itu juga dilengkapi fitur perbandingan rute berdasarkan jarak, waktu tempuh dan skor risiko relatif. Sementara bagi pihak berwenang, tersedia rancangan dashboard yang dapat membantu melihat laporan terverifikasi serta pola kejadian kriminalitas sebagai salah satu bahan pendukung dalam menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian.
Capaian Juara III PKP2 PTMA se-Indonesia menjadi pengakuan atas proses panjang tim dalam mengembangkan gagasan tersebut.
Wakil Rektor UMSU Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih mahasiswa FH UMSU. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa UMSU memiliki kemampuan untuk bersaing sekaligus menghadirkan gagasan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Prestasi ini tentu membanggakan bagi UMSU. Saya mengapresiasi kerja keras mahasiswa, dosen pendamping, serta Fakultas Hukum yang telah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya. Juara III PKP2 PTMA se-Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa UMSU mampu menghasilkan gagasan yang kompetitif di tingkat nasional,” ujarnya.
Faisal berharap prestasi tersebut tidak berhenti pada pencapaian kompetisi, tetapi menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berani mengikuti berbagai ajang kreativitas dan inovasi.
“Yang terpenting adalah bagaimana mahasiswa terus mengembangkan kemampuan, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga kreativitas, inovasi, kolaborasi dan kemampuan memecahkan persoalan yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Dekan FH UMSU, Dr. Zainuddin, turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim mahasiswa tersebut. Ia menilai prestasi Smart Crime Map menjadi bukti bahwa mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya memiliki kemampuan dalam memahami teori dan persoalan hukum, tetapi juga mampu mengembangkan gagasan kreatif dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
“Capaian ini tentu menjadi kebanggaan bagi Fakultas Hukum UMSU. Mahasiswa mampu membawa perspektif hukum ke dalam sebuah inovasi yang memanfaatkan teknologi dan data. Ini menunjukkan bahwa pembelajaran hukum dapat dikembangkan secara kreatif sesuai dengan perkembangan zaman,” kata Zainuddin.
Menurutnya, keberhasilan tersebut juga menjadi dorongan bagi FH UMSU untuk terus membangun ekosistem akademik yang mendukung kreativitas dan prestasi mahasiswa.
“Kami mengapresiasi perjuangan tim mahasiswa dan dosen pendamping. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus menghasilkan karya-karya inovatif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mengharumkan nama FH UMSU serta UMSU di tingkat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Tengku Erwinsyahbana, S.H., M.Hum., selaku dosen pendamping, mengapresiasi kerja keras mahasiswa sejak proses penyusunan gagasan hingga mengikuti tahapan kompetisi. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja sama tim dan kemauan mahasiswa untuk terus memperbaiki gagasan yang mereka kembangkan.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras mahasiswa. Mereka tidak hanya dituntut memiliki gagasan, tetapi juga harus mampu mengemasnya dalam bentuk video gagasan konstruktif yang komunikatif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ia berharap pengalaman mengikuti PKM-VGK dan PKP2 PTMA dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan akademik maupun kreativitas.
“Smart Crime Map masih merupakan sebuah gagasan yang perlu terus dikembangkan dan disempurnakan. Tetapi yang paling penting, mahasiswa sudah belajar bagaimana melihat persoalan di masyarakat, merumuskannya menjadi sebuah gagasan, kemudian menyampaikan solusi secara kreatif dan sistematis,” tambahnya.
Prestasi yang Membuka Ruang InovasiRaihan Juara III PKP2 PTMA se-Indonesia Skema PKM-VGK menjadi babak baru bagi tim Smart Crime Map. Gagasan yang sebelumnya lahir dari kegemaran membuat film pendek kini berhasil membawa nama FH UMSU bersaing di tingkat nasional.
Prestasi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kreativitas mahasiswa dapat menjadi kekuatan ketika dipadukan dengan kemampuan akademik dan kepekaan terhadap persoalan sosial.
Bagi tim FH UMSU, penghargaan ini bukan sekadar tentang sebuah piala. Lebih dari itu, Smart Crime Map menjadi bukti bahwa gagasan mahasiswa hukum dapat bergerak melampaui ruang kelas dari kamera, data, dan persoalan kriminalitas, menjadi inovasi yang berorientasi pada masyarakat.
Ke depan, gagasan tersebut masih membutuhkan pengembangan, pengujian dan evaluasi lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan data kriminalitas.
Namun satu hal telah mereka buktikan: mahasiswa FH UMSU mampu berinovasi, berkompetisi, dan meraih prestasi di tingkat nasional melalui gagasan hukum yang kreatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(*)
