SUPREMASI.id ~ Perkembangan teknologi digital yang semakin cepat membawa banyak kemudahan bagi kehidupan manusia. Namun di balik kemajuan tersebut, ancaman kejahatan siber atau cyber crime juga terus meningkat dan menjadi tantangan serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang hidup berdampingan dengan teknologi setiap hari.
Berangkat dari kondisi tersebut, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FIKTI), Program Doktor Hukum, serta Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana UMSU menggelar Kuliah Umum bertema “Cyber Crime Sebagai Ancaman di Era Digital” di Auditorium UMSU.
Kegiatan berlangsung penuh antusias dengan menghadirkan narasumber Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.IK., M.Si. Turut hadir Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd., Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H., M.H., Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., Kepala Bagian dan Laboratorium Hukum FH UMSU, Dekan FIKTI UMSU Dr. Al-Khowarizmi, M.Kom., serta ratusan mahasiswa peserta kuliah umum.
Dalam laporannya, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal menyampaikan bahwa kuliah umum ini digelar sebagai upaya memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai perkembangan dan ancaman cyber crime di tengah transformasi digital yang terus berkembang.
“Perkembangan digital saat ini menjadi tantangan bagi semua pihak sebagai pengguna teknologi. Karena itu, mahasiswa perlu memahami bagaimana bentuk-bentuk kejahatan siber dan cara menyikapinya secara bijak,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd., menegaskan bahwa masyarakat saat ini hidup di era yang disebut sebagai VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), yaitu kondisi yang penuh perubahan cepat, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas.
Menurutnya, situasi tersebut menuntut setiap individu untuk terus meningkatkan kreativitas dan kemampuan memecahkan masalah agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Teknologi membawa dua sisi sekaligus, yaitu positif dan negatif. Karena itu penting bagi kita meningkatkan kesadaran diri agar teknologi digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” ungkapnya.
Suasana auditorium semakin hidup saat Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono memaparkan berbagai bentuk ancaman digital yang kini berkembang di tengah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber tidak hanya berkaitan dengan peretasan dan pencurian data, tetapi juga menyangkut rendahnya literasi digital, penyebaran hoaks, hingga dampak sosial psikologis akibat kecanduan gawai.
Menurutnya, generasi Z menjadi kelompok yang paling dekat dengan teknologi sehingga perlu memiliki kesadaran dan kecakapan digital yang kuat.
“Perkembangan teknologi bergerak sangat cepat. Karena itu kemampuan beradaptasi menjadi hal penting agar kita tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Dirreskrimsiber Polda Sumut itu mengutip pesan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir tentang pentingnya menjaga identitas bangsa di tengah kemajuan teknologi.
“Kemajuan teknologi semestinya tidak mengikis nilai-nilai lokal dan jati diri bangsa,” kutipnya.
Kuliah umum tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus pengingat bahwa kemajuan digital harus diiringi dengan kesadaran hukum, etika, dan literasi digital yang baik. Melalui kegiatan ini, UMSU menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan ruang digital.(*)
