SUPREMASI.id ~ Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum UMSU) melaksanakan kegiatan Yudisium dan Pelepasan Alumni Wisuda Periode II di Auditorium UMSU. Sebanyak 220 mahasiswa resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) dalam kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan universitas dan fakultas.
Turut hadir Rektor UMSU Prof. Dr. H. Agussani, M.AP, Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H, M.Hum, Badan Pembina Harian Prof. Dr. Ida Hanifah, S.H, M.H, Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, serta para kepala bagian dan dosen di lingkungan Fakultas Hukum UMSU.
Dalam laporannya, Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal menyampaikan bahwa kegiatan yudisium ini merupakan bagian dari rangkaian Wisuda Periode II UMSU yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Sebanyak 220 wisudawan hari ini resmi diyudisium. Kami berharap para alumni yang kini bergelar Sarjana Hukum dapat menjadi insan hukum yang berintegritas, menegakkan keadilan, dan mampu memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Dr. Faisal.
Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) Yudisium oleh Dr. Zainuddin, Dekan Fakultas Hukum secara resmi menetapkan 220 mahasiswa sebagai lulusan Fakultas Hukum UMSU.
Sementara itu, Rektor UMSU Prof. Dr. H. Agussani, M.AP dalam sambutannya mengapresiasi prestasi Fakultas Hukum yang telah meraih akreditasi Unggul, serta terus menunjukkan komitmen dalam menghasilkan lulusan berkualitas.
“Fakultas Hukum UMSU terus berbenah dan berinovasi dengan dukungan para profesor, dosen, dan tenaga kependidikan. Saya berharap para alumni tetap menjadi pionir dan membawa perubahan positif di tengah masyarakat,” pesan Prof. Agussani.
Dalam arahannya, Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H, M.Hum berpesan agar para alumni senantiasa memegang teguh jargon Fakultas Hukum UMSU: ‘Tegaskan Pengabdian’.
“Ilmu yang didapat di bangku kuliah kini saatnya direalisasikan di tengah masyarakat. Teruslah belajar, berkontribusi, dan mengabdi,” ujarnya.
Kegiatan yudisium berlangsung khidmat dan penuh haru, menjadi momentum penting bagi para wisudawan sebelum melangkah ke dunia profesional sebagai sarjana hukum yang siap mengabdi bagi bangsa dan masyarakat.(*)
