SUPREMASI.id – Medan | Pagi 17 Agustus 2026 menjadi pengalaman berbeda bagi 204 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU). Bukan berada di lingkungan kampus, mereka justru berdiri di tengah masyarakat, mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Tersebar di 14 lokasi KKN, para mahasiswa mengikuti upacara bersama unsur pemerintahan kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Lokasi pengabdian mereka berada di sejumlah wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, hingga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Bagi para mahasiswa, upacara kemerdekaan bukan sekadar agenda seremonial. Di tengah masyarakat tempat mereka menjalankan pengabdian, peringatan 17 Agustus menjadi ruang untuk belajar memaknai kemerdekaan secara lebih dekat dan konkret.
Deretan mahasiswa FH UMSU yang mengenakan atribut KKN berdiri bersama masyarakat. Ketika Sang Merah Putih dikibarkan dan lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang, mereka menjadi bagian dari warga yang memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Momentum tersebut sekaligus mempertemukan dua makna penting dalam kehidupan mahasiswa: kemerdekaan dan pengabdian.
Kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan. Bagi generasi muda, kemerdekaan juga mengandung tanggung jawab untuk menjaga kehidupan berbangsa, memperkuat kepedulian sosial, serta menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitar. Nilai itu pula yang coba dihidupkan mahasiswa FH UMSU melalui KKN.
Sebagai calon sarjana hukum, mereka tidak hanya dituntut memahami hukum dari ruang-ruang akademik. Mereka juga perlu mengenali persoalan masyarakat, membangun komunikasi dengan warga, memahami kehidupan sosial dari dekat, dan belajar mengambil peran dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan tempat mereka mengabdi.
Karena itu, kehadiran mahasiswa dalam upacara HUT ke-81 RI memiliki arti lebih dari sekadar memenuhi rangkaian kegiatan KKN. Mereka hadir sebagai bagian dari masyarakat.
Kehadiran tersebut menjadi bentuk sederhana dari pengabdian: berdiri bersama warga, menghormati perjuangan para pendahulu, sekaligus menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab sosial di tengah kehidupan masyarakat.
Dari 14 lokasi KKN, pesan yang dibawa pun relatif sama: kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata. Mahasiswa didorong untuk tidak menjadikan KKN sebatas kewajiban akademik yang harus diselesaikan. Lebih dari itu, KKN menjadi kesempatan untuk membangun hubungan dengan masyarakat dan menghadirkan berbagai kegiatan yang dapat memberikan manfaat langsung.
Di tengah dinamika kehidupan masyarakat, mahasiswa dapat mengambil banyak peran. Mulai dari terlibat dalam kegiatan sosial, membantu kegiatan pemerintahan desa dan kelurahan, mendukung aktivitas kepemudaan, hingga menggerakkan berbagai kegiatan positif bersama warga. Semangat gotong royong menjadi salah satu nilai yang penting dalam proses tersebut.
Bagi FH UMSU, keterlibatan mahasiswa dalam kehidupan masyarakat merupakan bagian dari proses pendidikan yang tidak selalu dapat diperoleh di dalam ruang kuliah. Pengalaman berada di tengah warga memungkinkan mahasiswa melihat secara langsung bagaimana nilai-nilai hukum, keadilan, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI akhirnya menjadi salah satu potret kecil dari proses tersebut. Di bawah kibaran Merah Putih, 204 mahasiswa FH UMSU tidak hanya memperingati kemerdekaan. Mereka juga sedang belajar mengisi kemerdekaan dengan cara yang lebih dekat dengan kehidupan rakyat: hadir, berinteraksi, bekerja bersama, dan memberikan manfaat.
Dari lokasi-lokasi KKN itulah semangat pengabdian menemukan bentuknya. Sebab, bagi generasi muda, kemerdekaan bukan hanya cerita tentang masa lalu. Kemerdekaan adalah amanah yang harus diteruskan melalui tindakan hari ini—dengan ilmu, integritas, kepedulian, dan keberanian untuk mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat.(*)
