
SUPREMASI.ID~Sunggal || Kerusakan jalan di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di kawasan yang dikenal warga sebagai daerah Srigunting, hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah.
Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Sunggal mempertanyakan kerusakan jalan yang kabarnya sudah setahun tersebut.
“Jalan tersebut sudah hampir satu tahun rusak parah dan belum juga diperbaiki,” ujar M Arfani Sinuhaji, Bendahara Umum PCPM Sunggal, Sabtu (28/6).
Arfani Sinuhaji mengungkapkan, jalan yang menjadi akses utama masyarakat ini telah mengalami kerusakan berat selama hampir satu tahun. Warga harus ekstra hati-hati saat melintas, karena permukaan jalan yang rusak, berlubang, dan tergenang air kerap memicu kecelakaan. Warga sekitar menyebut kawasan ini sebagai daerah Srigunting, yang merupakan salah satu jalur vital penghubung antar permukiman dan sentra ekonomi masyarakat setempat.
Tidak hanya mengancam keselamatan, kondisi ini juga memberikan dampak signifikan terhadap roda perekonomian masyarakat. “Banyak pelaku usaha mengeluh karena akses distribusi menjadi terhambat, dan omzet usaha pun mengalami penurunan,” ungkap Arfani Sinuhaji.
PCPM Sunggal mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Desa Sunggal Kanan dan Pemerintah Daerah. “Hingga saat ini, belum ada tindakan konkret ataupun pernyataan resmi mengenai rencana perbaikan jalan tersebut. Seolah olah tutup telinga dan mata semua!,” tegas Arfani Sinuhaji.
Permasalahan ini, kata Arfani Sinuhaji, menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. Apalagi, berdasarkan data dari Kementerian Desa, anggaran Dana Desa tahun 2025 untuk Desa Sunggal Kanan tercatat mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar.
“Sesuai dengan Permendes Nomor 8 Tahun 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, seperti jalan desa,” jelas Arfani Sinuhaji
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga mengalokasikan dana melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Infrastruktur yang dapat digunakan untuk perbaikan jalan antar desa dan kecamatan.
Dengan adanya alokasi dana desa yang jelas serta dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten, masyarakat berharap perbaikan jalan di kawasan Srigunting dapat segera direalisasikan. “Infrastruktur jalan yang layak adalah hak dasar masyarakat dan merupakan bagian penting dari kemajuan ekonomi desa,” kata Arfani Sinuhaji.
“Namun, hingga kini belum ada kejelasan apakah anggaran tersebut telah digunakan atau dialihkan ke sektor lain,” imbuhnya.
Masyarakat berharap adanya transparansi dan aksi nyata dari pihak terkait, karena kondisi jalan yang dibiarkan rusak terlalu lama jelas bertentangan dengan asas pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“saya ingin tahu, apakah jalan ini bukan menjadi prioritas? Apa memang harus menunggu korban lebih banyak dulu baru diperbaiki?” ujar Arfani Sinuhaji.
Ia berharap adanya perhatian serius dari pemerintah. “Jalan yang sudah rusak hampir satu tahun di kawasan Srigunting ini sudah seharusnya menjadi prioritas pembangunan, demi keselamatan serta keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat,” pungkas Arfani Sinuhaji, selaku pengguna jalan yang sering beraktivitas di daerah jalan tersebut. (*)