SUPREMASI.id ~ Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH PTM) se-Indonesia, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, menyayangkan tindakan kepolisian yang menangkap warga usai menjarah makanan di salah satu minimarket di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Insiden itu terjadi setelah banjir bandang pada 25 Oktober 2025 yang memutus akses dan membuat warga kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Dr. Faisal menilai aparat seharusnya melihat situasi darurat sebagai pertimbangan utama dalam mengambil tindakan. “Warga terdampak sedang berusaha bertahan hidup. Mereka mencari makanan karena akses terputus, bukan untuk tindakan kriminal terencana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum tetap harus menjunjung nilai kemanusiaan, terutama dalam keadaan darurat. “Penangkapan dalam kondisi seperti ini hanya menambah beban psikologis korban dan mencederai semangat solidaritas,” kata Dr. Faisal.
Fordek FH PTM mengimbau pemerintah dan aparat untuk memprioritaskan penanganan korban bencana, pemulihan infrastruktur, serta memastikan distribusi bantuan berjalan cepat dan merata. Tindakan represif, menurut Dr. Faisal, justru dapat memperburuk situasi di lapangan.
Selain itu, Dr. Faisal memberi apresiasi kepada relawan dan organisasi kemasyarakatan yang terus menyalurkan bantuan kepada warga terdampak. Ia juga mendorong dialog konstruktif antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik pascabencana.
Dr. Faisal saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH & STIH PTM) se-Indonesia periode 2024–2026. (*)
