
SUPREMASI.id ~ Kajati Sumatera Utara (Kajatisu) Dr Harli Siregar SH MH bersama jajaran mengikuti rapat evaluasi capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2025. Rapat evaluasi ini dilaksanakan secara daring (zoom online) dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) , Selasa (05/8/2025).
Seperti disampaikan PLH Kasi Penerangan Hukum M Husairi SH MH, bahwa rapat ini secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr Sanitiar Burhanuddin didampingi PLT Wakil Jaksa Agung RI Prof Dr Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, para perwakilan kejaksaan di luar negeri, serta seluruh pejabat utama di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Saat memberikan arahan, Jaksa Agung menyampaikan bahwa rapat evaluasi capaian kinerja semester I Tahun 2025 dilaksanakan janganlah hanya ceremonial belaka, akan tetapi seyogyanya menjadi bahan renungan dan evaluasi mendalam bagi seluruh jajaran.
Sehingga kejaksaan dapat berdiri dan hadir sebagai jawaban dari harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan dan kepasatian hukum sebagaimana tujuan dan cita cita Pemerintah Republik Indonesia. Sebagaimana terkandung dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sehingga setelah pelaksanaan rapat ini, Kejaksaan diharapkan dapat melakukan upaya nyata dalam mencapai target dan sasaran strategis Kejaksaan RI di tahun 2025.
Ditambahkan Jaksa Agung dalam arahannya, agar jajaran Kejaksaan seluruh Indonesia segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Melakukan Evaluasi capaian kinerja dari beberapa hal yang telah dilaksanakan dalam peaksanaan tugas dan fungsi.
- Mengidentifikasi dan meng inventarisir setiap dinamika, kendala dan hambatan nyata yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
- Menyiapkan solusi, arah kebijakan, strategi dan terobosan yang dapat di implementasikan dalam upaya memberikan penguatan dan peningkatan kinerja masing-masing bidang dan badan.
Rapat evaluasi capaian kinerja kejaksaan semester I Tahun 2025 dilaksanakan sebagai pedoman dalam rangka menyusun strategi dan arah kebijakan institusi demi tercapainya target dan sasaran yang telah ditetapkan.(*)