SUPREMASI.id ~ Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum UMSU) menggelar kegiatan Diskusi Publik sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, bertempat di Aula Fahum UMSU.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan fakultas, yakni Dekan Dr. Faisal, S.H., M.Hum., Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Kepala Lab Fakultas Hukum Dr. Ismail Koto, S.H., M.H., serta Kabag Hukum Internasional yang juga bertindak sebagai moderator diskusi, Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H., M.H. Seluruh mahasiswa Fakultas Hukum turut memenuhi aula sebagai peserta kegiatan. Dari pihak Bawaslu Kota Medan hadir Ketua Bawaslu David Reynold, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Febriza Rizky Adela, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ferlando Jubelito Simanungkalit.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, kolaborasi dengan Bawaslu dapat membuka ruang sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen maupun mahasiswa.
“Fakultas Hukum saat ini telah bekerja sama dengan puluhan lembaga nasional dan internasional, serta lembaga pemerintahan dan komunitas masyarakat. Seluruhnya memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika,” ujar Dr. Faisal. Ia juga berharap mahasiswa dapat memanfaatkan diskusi publik tersebut sebagai momentum untuk menggali pengetahuan langsung dari praktisi pemerintahan, khususnya terkait dinamika dan fenomena dalam pengawasan pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold memberikan apresiasi atas sambutan hangat dari Fakultas Hukum UMSU. Ia menyebut UMSU sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu, mengingat banyaknya sumber daya berkompeten dari kampus tersebut yang berpotensi berperan dalam pengawasan pemilu.
“Kami sangat terbuka bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMSU yang ingin magang di Bawaslu. Selain itu, kami juga mempersilakan mahasiswa untuk melakukan penelitian skripsi maupun penulisan jurnal,” ujarnya. David menambahkan, Bawaslu Kota Medan ke depan juga akan merencanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dan mengajak Fakultas Hukum UMSU untuk berkolaborasi.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Publik bertema “Penguatan Pengawasan Partisipatif”. Diskusi dipandu oleh moderator Benito Asdhie Kodiyat, dengan menghadirkan narasumber Febriza Rizky Adela serta Ferlando Jubelito Simanungkalit yang memaparkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Kegiatan berjalan interaktif dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber, yang semakin memperkaya pemahaman peserta tentang peran pengawasan pemilu yang transparan dan partisipatif.(*)
