
Tersangka Nikita Mirzani dan Ismail
SUPREMASI.id || Polda Metro Jaya telah mengalihkan kasus artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, ke pihak Kejaksaan. Proses penyerahan ini berlangsung pada tahap dua setelah semua dokumen yang diperlukan dinyatakan lengkap.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyerahan barang bukti serta tersangka dijadwalkan berlangsung pada pukul 10:00 WIB.
“Tersangka NM dan IM dijadwalkan akan berangkat dari Polda Metro Jaya,” tuturnya dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (5/6/25).
Kombes Pol. Ade Ary menerangkan bahwa barang-barang bukti tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti tersebut meliputi handphone, beberapa dokumen, dan sebuah mobil Xpander berwarna putih.
“Mobil Xpander putih tersebut digunakan oleh IM untuk mengambil uang tunai dari pelapor dan kemudian diserahkan kepada NM,” jelas Kabid Humas.(*)