
Para penerima apresiasi atas Keikutsertaannya di SANKSI dan Hibah Dikti
SUPREMASI.id ~ Sejumlah 16 orang Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum UMSU) menerima apresiasi atas keikutsertaannya dalam Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (SANKSI) 2025. Apreasiasi lainnya juga diberikan kepada 2 dosen dan 1 mahasiswa yang mendapatkan Hibah Dikti 2025.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Rektor I Prof Dr M Arifin SH MHum, Dekan Fahum UMSU Assoc Prof Dr Faisal SH MHum dan WD I Assoc Prof Zainuddin SH MH serta WD III Dr Atikah Rahmi SH MH pada Kamis (10/7/2025) di Auditorium UMSU Jalan Kpt Mukhtar Basri No 3 Medan.
Penyerahan dalam bentuk apresiasi ini bertujuan untuk memotivasi para dosen terhadap karya ilmiah dosen tetap. Juga bertujuan untuk memotivasi dosen dan mahasiswa yang mengikuti seleksi hibah Dikti.

Para dosen penerima apresiasi untuk Seminar Nasional tersebut adalah Prof Dr Ida Hanifah SH MH, Dr Capt R Juli Moertiono SH MKn MH MMar, Dr Mhd Teguh Syuhada Lubis SH MH, Dr Guntur Rambey SH MH, Dr Nurhilmiyah SH MH, Dr Rachmad Abduh SH MH, Dr Nursariani Simatupang SH MH, Dr Lilawati Ginting SH MKn, Dr Isnina SH MH, Mirsa Astuti SH MH, Lailatus Suririah SH MA, Rizka Safriana SH MKn, Fajriawati SH MH, Asliani Harahap SH MH, Mukhlis Ibrahim SH MH dan Fauzi Sibarani SH MH.

Sedangkan untuk penerima apresiasi Hibah Dikti 2025 yakni Dr Ramlan SH MHum, Dr Ida Nadirah SH MH dan mahasiswa atas nama Adrian Saputra Lase.

Kegiatan penyerahan bantuan ini dilaksanakan sekaligus dalam rangkaian pembekalan terhadap Mahasiswa Semester VII yang akan melaksanakan Klinis Hukum dan Peradilan Semu pada Tahun Akademik 2025-2026.(*)