SUPREMASI.id ~ Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) resmi membuka kegiatan Internal Moot Court Competition (IMCC) ke-IX di Auditorium Kampus UMSU, Jalan Muchtar Basri No. 3 Medan, Rabu (13/2). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 11 hingga 15 Februari 2026.
IMCC ke-IX menjadi ajang pembelajaran praktik peradilan semu bagi mahasiswa untuk melatih kemampuan berpikir kritis, analisis kasus, serta keterampilan berargumentasi di ruang sidang. Kompetisi ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari setiap kelas yang telah menjalani latihan secara mandiri.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa IMCC merupakan agenda strategis dalam membentuk karakter dan kompetensi mahasiswa hukum.
“IMCC adalah ajang latihan bagi mahasiswa hukum untuk menunjukkan sikap kritis mereka dalam bidang hukum. Ini menjadi ruang untuk mengasah kemampuan analisis sekaligus keberanian dalam menyampaikan argumentasi,” ujarnya.
Dr. Faisal juga menjelaskan bahwa para peserta dipilih dari masing-masing kelas dan menjalani proses latihan dengan kemandirian penuh, termasuk dalam operasional persiapan kegiatan. Menurutnya, hal itu mencerminkan semangat dan integritas mahasiswa FH UMSU.
“Peserta diambil dari setiap kelas, mereka berlatih dengan kemandirian bahkan dalam operasional latihan, karena memiliki prinsip tidak mau meminta-minta,” jelasnya.
Ia berharap, melalui IMCC, peran Fakultas Hukum UMSU semakin kuat dalam memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat, khususnya dalam mencetak calon-calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Umum Komunitas Peradilan Semu FH UMSU, Fuad Sazali, menyampaikan bahwa kompetisi ini bukan sekadar perlombaan, tetapi juga wadah pembelajaran komprehensif bagi mahasiswa.
“Kegiatan ini sebagai ruang belajar untuk praktik melatih berpikir kritis dan argumentasi hukum di persidangan,” katanya.
Fuad menambahkan, IMCC juga menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan kebersamaan antar mahasiswa. “Untuk membangun solidaritas antara satu dan lainnya, serta mempererat tali persaudaraan,” tambahnya.
Pembukaan IMCC ke-IX turut dirangkaikan dengan sesi talkshow bertajuk “Collaboration in National Law Enforcement and Drug Prevention”. Diskusi ini menghadirkan akademisi dari Malaysia, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Talkshow yang dipandu oleh Taufiq Hidayat, S.H., M.Hum., tersebut menjadi ruang kolaborasi gagasan terkait penguatan penegakan hukum dan upaya pencegahan narkotika di tingkat nasional.
Sejumlah tamu undangan turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Dekan III FH UMSU Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., para kepala bagian dan dosen, perwakilan Universitas Sains Islam Malaysia Dr. Hazmi Rusli, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ricardo Marpaung, S.H., M.H., perwakilan BNN Provinsi Sumatera Utara Herianto, S.Psi., M.Psi., serta perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (*)
