
Kajatisu Harli Siregar bersama jajaran dan insan media
SUPREMASI.id ~ Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr Harli Siregar SH MHum menggelar acara Ramah Tamah dengan Insan Media se-Sumatera Utara di lantai 3 Aula Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (31/7/2025).
Dalam ramah tamah bertemakan “Sinergi Media dan Kejaksaan Menuju Penegakan Hukum yang Transparan”, Harli menegaskan pentingnya peran media sebagai penghubung antara kejaksaan dan masyarakat.
“Media adalah jembatan antara kejaksaan dan masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi dua arah yang sehat agar informasi hukum tidak simpang siur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Harli.
Dr Harli serius soal komitmen membuka ruang dialog dan mengevaluasi kebijakan internal yang menghambat keterbukaan informasi.
Acara ini diikuti oleh wartawan dari berbagai organisasi media seperti Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut, Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, Ikatan Media Online (IMO), serta jurnalis dari media cetak, elektronik, dan digital.
Dalam forum diskusi terbuka tersebut, Harli menyampaikan komitmennya untuk mengevaluasi setiap kebijakan internal yang dinilai menghambat kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.
“Kami terbuka terhadap kritik yang membangun dan tidak alergi terhadap sorotan media, sepanjang tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan prinsip hukum,” ujarnya.
Sementara Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menyambut positif ajakan sinergi ini. Ia menegaskan bahwa media ingin dilibatkan dalam proses transparansi, bukan sekadar jadi pengutip rilis.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah—simbol dimulainya babak baru hubungan kejaksaan dan media di Sumut.(*)