
Para peserta FGD Pemikiran Hukum Muhammadiyah
“Kehadiran dan peran aktif Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah sangat krusial dalam merumuskan dan menyebarluaskan pemikiran hukum Muhammadiyah”
SUPREMASI.id ~ Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pemikiran Hukum Muhammadiyah: Perspektif Filosofis, Teori Hukum, dan Praktis” di Ruang Seminar Lt. 5 Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Jumat dan Sabtu (04-05/7/2025)
FGD ini bertujuan untuk mendalami dan mengembangkan pemikiran hukum Muhammadiyah dari berbagai sudut pandang, mulai dari landasan filosofis, kerangka teori hukum, hingga implementasi praktisnya.
Partisipasi aktif dari berbagai pakar dan akademisi diharapkan dapat menghasilkan rumusan pemikiran hukum yang komprehensif dan relevan dengan tantangan zaman.

Dalam kesempatan ini, Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH PTM) se-Indonesia, Dr Faisal SH MHum menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran Fakultas Hukum PTM dalam upaya membumikan narasi hukum ala Muhammadiyah.
“Kehadiran dan peran aktif Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah sangat krusial dalam merumuskan dan menyebarluaskan pemikiran hukum Muhammadiyah. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan narasi hukum yang berkemajuan, berlandaskan nilai-nilai Islam, dapat memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ujar Dr Faisal.

FGD ini menjadi momentum penting bagi Muhammadiyah untuk terus berkontribusi dalam khazanah keilmuan hukum di Indonesia, khususnya dalam mengembangkan pemikiran hukum yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam yang moderat dan berkemajuan.
Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan kurikulum, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang hukum dalam lingkungan Muhammadiyah.(*)