SUPREMASI.id ~ Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum UMSU) dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang melakukan penandatanganan MoU secara Online, Rabu (1 Oktober 2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fahun UMSU Dr Faisal SH MHum didampingi Wakil Dekan I Dr Zainuddin SH MH dan Wakil Dekan III Dr Atikah
Dr Faisal menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Beberapa poin kerja sama yang disepakati tersebut meliputi pertukaran mahasiswa, penelitian kolaboratif antara dosen dan mahasiswa, serta penyelenggaraan seminar nasional.
Usai menandatangani, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum secara berani bertema “Paylater dikaitkan Antara Aturan Hukum Dengan Budaya Behutang”.
Kuliah umum disampaikan Guru Hukum Perdata yang juga Wakil Rektor I UMSU Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum yang juga Dosen Fahum UMSU. Acara ini diikuti sekitar 350 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.(*)
