SUPREMASI.id ~ Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum UMSU) dan Lions Club menandatangani nota kesepahaman kerja sama (MoU), sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dalam meningkatkan kepedulian terhadap isu kesehatan mental.
Penandatanganan yang dilakukan Sabtu (11/102025) di sela kegiatan Seminar Nasional “Mental Health & Well-Being” di Aula Fahum UMSU ini, disaksikan oleh pimpinan fakultas, perwakilan Lions Club, serta peserta seminar.
MoU tersebut menjadi tonggak awal bagi kedua institusi dalam melaksanakan berbagai program edukatif, penelitian, dan kegiatan sosial di bidang kesehatan mental serta kesejahteraan masyarakat.
Ketua Lions Club Medan Golden Cendikia Dr Agustina SE SH SPsi MH MPsi MPd menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi akan diwujudkan melalui kegiatan nyata, seperti seminar, pelatihan, dan pendampingan psikologis bagi masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan pendekatan lintas disiplin antara hukum, psikologi, dan sosial kemanusiaan dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fahum UMSU Dr Zainuddin SH MH menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas peran fakultas tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga dalam advokasi sosial.

“Kesehatan mental memiliki implikasi hukum yang besar, karena banyak permasalahan sosial berakar dari tekanan psikologis yang tidak tertangani,” ungkapnya.
District Governor Lions Club, Suleiman Sumiyati, turut menyampaikan bahwa Lions Club akan terus menjadi mitra aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan, terutama yang menyentuh aspek kesejahteraan psikologis masyarakat.
Usai penandatanganan MoU, dilakukan prosesi penyerahan plakat penghargaan serta penyematan rompi Lions Club kepada perwakilan Fakultas Hukum UMSU sebagai simbol sinergi kemanusiaan dan komitmen kolaboratif dalam edukasi publik.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, diharapkan lahir program-program berkelanjutan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta memperkuat sinergi antara dunia akademik dan organisasi sosial dalam upaya membangun generasi yang sehat dan berdaya.(*)
