SUPREMASI.id ~ Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum UMSU) menghadiri kegiatan International Legal Conference yang dilaksanakan oleh Universiti Utara Malaysia sebagai co-Host.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Dekan I Fahum UMSU Dr Zainuddin SH MH bersama jajaran Dosen Fahum UMSU dan Magister Ilmu Hukum dan Program Doktor Hukum UMSU serta Mahasiswa Program Doktor Hukum.
International Legal Conference diikuti dari beberapa kampus dari Indonesia, Malaysia dan dari berbagai negara lainnya.
Acara ini bertemakan “Humanizing the Law: Bridging Ethics and Innovation in Developing a Sustainable Society”.
Presenter yang hadir mengambil tema tersebut sebagai acuan untuk membuat paper yang dijelaskan secara oral lalu akan dipublikasikan dalam publikasi proceeding.
Sebagai pembahasan ringkas Hukum dan etika merupakan dua kata yang tidak bisa dipisahkan. Hukum dan etika adalah dua sistem yang mengatur perilaku, namun hukum bersifat formal, tertulis, dan memiliki sanksi tegas, sementara etika bersifat tidak formal, didasarkan pada norma moral, dan sanksinya lebih kepada norma sosial atau hati nurani.
Hukum menetapkan apa yang harus atau tidak boleh dilakukan secara legal, sementara etika membimbing perilaku sesuai prinsip moral dan nilai-nilai yang diakui masyarakat untuk mencapai ketertiban dan keadilan.
Pentingnya hukum dan etika bagi pembangunan masyarakat berkelanjutan di era digitalisasi agar mampu berdampingan dan hidup bersama dengan era digital tersebut. Digital tak bisa dihindari dalam kebudayaan masyarakat dan menjadi kebutuhan primer saat ini.(*)
