SUPREMASI.id ~ Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum UMSU) resmi membuka pelaksanaan Peradilan Semu Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di Pelataran Biro Fakultas Hukum, Senin (01/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Dekan Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Kepala Laboratorium Hukum Dr. Ismail Koto, S.H, M.H, Sekretaris Laboratorium Rajarif Syah Akbar Simatupang, S.H, M.H, serta jajaran divisi dan dosen pendamping Peradilan Semu.
Dalam laporannya, Kepala Laboratorium Hukum Dr. Ismail Koto menyampaikan bahwa tahun ini peradilan semu diikuti 486 mahasiswa yang terbagi dalam 54 kelompok. Sebanyak 49 kelompok akan mengikuti kegiatan selama empat pekan pada Desember 2025, sementara lima kelompok mahasiswa yang tengah menjalani KKN Internasional dijadwalkan mengikuti peradilan semu pada Januari 2026.

“Pelaksanaan peradilan semu dilakukan dalam dua sesi setiap harinya, pagi dan siang, mulai Senin hingga Sabtu. Lokasi pelaksanaan berada di Aula Fakultas Hukum dan Ruang Peradilan Semu,” jelasnya.
Dekan Fakultas Hukum Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H, M.Hum dalam arahannya menegaskan bahwa Klinis Hukum dan Peradilan Semu merupakan mata kuliah kompetensi wajib yang dirancang untuk mengasah keterampilan mahasiswa dalam praktik hukum. Setelah klinis hukum selesai dilaksanakan pada November, kini mahasiswa memasuki tahap aplikasi melalui peradilan semu.
“Di sini kalian akan memerankan profesi hukum yang menjadi cita-cita, mulai dari hakim, jaksa, panitera hingga advokat. Peradilan semu bukan hanya praktik persidangan, tetapi juga penyusunan berkas dan pemecahan kasus pidana, perdata, maupun tata usaha negara,” ujar Faisal. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan fakultas.
Relawan Peduli Bencana Dibentuk

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum juga mengumumkan pembentukan Relawan Mahasiswa Peduli Bencana sebagai respons cepat terhadap banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Intensitas hujan tinggi serta kondisi hutan dan drainase yang tidak mampu menampung debit air menjadi penyebab utama banjir yang terjadi sejak akhir November.
Di Kota Medan, hujan deras yang turun terus-menerus pada 24 November 2025 mengakibatkan banjir parah hingga menimbulkan korban jiwa. Menindaklanjuti arahan Rektor UMSU, Fakultas Hukum mengambil langkah cepat dengan menggerakkan mahasiswa sebagai relawan untuk membantu warga terdampak, termasuk civitas akademika yang menjadi korban.
Penggalangan bantuan kini dibuka dengan sasaran seluruh mahasiswa lintas fakultas, dosen, staf, dan masyarakat sekitar kampus. Bantuan yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada korban banjir, baik dari kalangan mahasiswa, dosen, maupun masyarakat di wilayah Kota Medan yang terdampak paling parah.
Fakultas Hukum menegaskan bahwa semangat kepedulian sosial menjadi bagian penting dari pembentukan karakter mahasiswa, sekaligus wujud nyata kontribusi kampus dalam membantu masyarakat pada saat terjadi bencana.(*)
